MONITOR, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki saksi yang melihat Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) saat insiden bentrok dengan anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
“Tentu kan penyidikan harus ada bukti pendukung, bukan berarti kita menyampaikan peran-peran saksi. Kita ada bukti pendukung, saksi lihat pelaku bawa sajam, senpi, kita ada pendukungnya,” ungkapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Akan tetapi, Argo enggan menyebutkan siapa dan ada berapa saksi yang melihat Anggota FPI membawa sajam dan senpi tersebut. Yang pasti, menurut Argo, hingga saat ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Argo memastikan bahwa Polri tidak akan menutupi-nutupi informasi dan fakta yang dikumpulkan di lapangan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam Anggota FPI itu.
“Nanti kita lakukan rekonstruksi biar semua lihat polisi tidak menutup-nutupi. Semua akan kita lakukan transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, juga mengklaim bahwa pihaknya memiliki saksi atas insiden tersebut. Salah satu saksi, menurut Aziz, melihat kejadian penembakan di rest area 57. Saksi itu juga akan memperkuat kronologi versi FPI.
“Kita juga punya saksi di rest area 57,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).