Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya.
Selain Rizieq Shihab, menurut Aziz, lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga akan datang ke Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan, kedatangan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya akan tergantung pada waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat pemeriksaan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya (pemeriksaan)?, kami Insya Allah akan penuhi,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya itu sebagai bentuk keaktifan dari pihak FPI terkait penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Selain itu, Aziz juga mengklaim, kedatangan Tim Kuasa Hukum FPI itu juga sebagai bentuk aktif pihaknya dalam penegakan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan (suratnya), kami datang dulu ke sini sekarang,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…
MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…