Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya.
Selain Rizieq Shihab, menurut Aziz, lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga akan datang ke Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan, kedatangan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya akan tergantung pada waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat pemeriksaan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya (pemeriksaan)?, kami Insya Allah akan penuhi,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya itu sebagai bentuk keaktifan dari pihak FPI terkait penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Selain itu, Aziz juga mengklaim, kedatangan Tim Kuasa Hukum FPI itu juga sebagai bentuk aktif pihaknya dalam penegakan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan (suratnya), kami datang dulu ke sini sekarang,” katanya.
MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…
MONITOR, Jakarta – Volume lalu lintas pada H+1 libur Idulfitri 1447 H/2026 M masih terpantau tinggi,…
MONITOR, Pontianak – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan kondisi distribusi dan pelayanan Bahan Bakar…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat lonjakan signifikan arus kendaraan menuju wilayah Timur…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…