Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya.
Selain Rizieq Shihab, menurut Aziz, lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga akan datang ke Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan, kedatangan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya akan tergantung pada waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat pemeriksaan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya (pemeriksaan)?, kami Insya Allah akan penuhi,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya itu sebagai bentuk keaktifan dari pihak FPI terkait penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Selain itu, Aziz juga mengklaim, kedatangan Tim Kuasa Hukum FPI itu juga sebagai bentuk aktif pihaknya dalam penegakan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan (suratnya), kami datang dulu ke sini sekarang,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bekerja sama menggelar eksibisi kebudayaan dan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program…
MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M sisakan dua…
MONITOR, Lombok - Pemerintah mengatur ulang jalur distribusi pengiriman sapi dari Nusa Tenggara Barat ke…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengecam insiden pengeroyokan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen terus meningkatkan pelayanan yang berkualitas, optimal dan prima…