Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta. (Media Indonesia/Mohamad Irfan)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait insiden dugaan bentrok antara Anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan Anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).
Menurut Sahroni, pemanggilan Kapolri itu menyusul telah diterimanya aduan dari keluarga enam Anggota FPI yang tewas ditembak saat mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Sahroni menyampaikan, Kapolri akan dipanggil untuk mengetahui kronologi peristiwa yang sebenarnya.
“DPR yaitu Komisi III nanti akan memanggil Kapolri dalam hal pengawasan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Sahroni pun mengaku yakin bahwa Kapolri akan memberikan penjelasan yang terang benderang.
“Saya yakin Kapolri akan menjelaskan yang sebenarnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi III DPR telah mendengarkan aduan dari pihak keluarga Anggota FPI yang tewas ditembak polisi itu dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2020).
Hadir dalam rapat tersebut saudara perempuan dari Muhammad Suci Khadafi, Anandra. Kemudian ayah dari Luthfi Hakim, Daynuri. Paman dari Andi Oktiawan, Umar, dan saudara perempuan dari Muhammad Reza, Septi.
Dinno Brasco (Cand. Magister Universitas Paramadina & Pengurus Pusat GP ANSOR ) “Dan janganlah kamu membuat kerusakan…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang…
MONITOR, Sulsel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan arahan penuh motivasi di hadapan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember kembali menjadi momentum refleksi kebangsaan. Hari…
MONITOR, Pandeglang - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama…