MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa semua negara untuk mencari strategi baru dalam pengelolaan anggaran.
Dalam hal ini, Misbakhun menyarankan pemerintah Indonesia harus mengubah sistem penganggaran melalui program refocusing Dana Desa.
“Anggaran Dana Desa dilakukan refocusing atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Namun pemerintah telah berkomitmen dan akan memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal seperti sedia kala ketika dampak pandemi sudah terkendali,” kata Misbakhun, dalam keterangannya, Senin (7/12).
Politikus Golkar ini menegaskan, dana Desa bukan dikurangi di tahun anggaran 2020, tetapi dialihkan penggunaannya sesuai dengan prioritas masalah yang dialami bangsa yaitu pandemi Covid-19.
“Jika nanti kebijakan refocusing dirasa telah cukup, maka alokasi dan penggunaan Dana Desa akan kembali seperti sediakala,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan tanggapan mengenai penumpukan kontainer yang berisi berbagai macam barang…
MONITOR, Jakarta - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah mulai bersiaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya bertolak ke Jepang. Kunjungan kerja…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…
MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…