Kabar Haji

Kemenag dan Asosiasi Travel Sepakat Hanya Gunakan Visa Haji untuk Berhaji

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus di Jakarta. Pertemuan membahas problem kontemporer penyelenggaran umrah dan haji khusus.

Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) ini dihadiri perwakilan dari 11 asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Sapuhi, Kesthuri, Asphuri, Asphurido, Gaphura, Ampuh, Bersathu, Aspirasi, dan Mutiara Haji.

Dari Direktorat Bina UHK, hadir Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (melalui zoom meeting) Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus M. Agus Syafi’, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Umrah Nur Khalis

“Kami bersepakat untuk melakukan langkah antisipasi umrah backpacker dengan mengaktifkan kembali provider visa,” terang Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Pada pertemuan tersebut, ada lima kesepakatan dalam pertemuan ini. Selain umrah backpacker, para pihak juga sepakat bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus menggunakan visa haji.

“Kita juga sepakat bahwa jemaah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lainnya. Asosiasi komitmen juga dengan hal ini,” sebut M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus.

Berikut lima kesepakatan Kemenag dengan seluruh asosiasi:

1. Untuk mengantisipasi banyaknya umrah backpaker yang tidak seirama dengan regulasi yang ada maka akan diaktifkan kembali provider visa
2. Jemaah yang berangkat haji hanya menggunakan visa haji
3. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan melaporkan keberangkatan haji ke dalam aplikasi Siskopatuh
4. Ke depan akan membuat regulasi baru berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus
5. Memperkuat pengawasan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan PIHK

Recent Posts

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

25 menit yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

2 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

4 jam yang lalu

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…

4 jam yang lalu

Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…

5 jam yang lalu