Kamis, 9 Mei, 2024

DPR: Alokasi Dana Desa Dialihkan ke Penanganan Covid-19

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa semua negara untuk mencari strategi baru dalam pengelolaan anggaran.

Dalam hal ini, Misbakhun menyarankan pemerintah Indonesia harus mengubah sistem penganggaran melalui program refocusing Dana Desa.

“Anggaran Dana Desa dilakukan refocusing atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Namun pemerintah telah berkomitmen dan akan memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal seperti sedia kala ketika dampak pandemi sudah terkendali,” kata Misbakhun, dalam keterangannya, Senin (7/12).

Politikus Golkar ini menegaskan, dana Desa bukan dikurangi di tahun anggaran 2020, tetapi dialihkan penggunaannya sesuai dengan prioritas masalah yang dialami bangsa yaitu pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Jika nanti kebijakan refocusing dirasa telah cukup, maka alokasi dan penggunaan Dana Desa akan kembali seperti sediakala,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER