PEMERINTAHAN

Sempat Tertunda, Kemenag Segera Input Aplikasi e-Formasi Calon PPPK

MONITOR, Jakarta – Usulan Kementerian Agama terkait kebutuhan jabatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat respon positif dari Kemenpan dan RB. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Menpan dan RB tertanggal 27 November 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama, c.q Sekjen Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, usulan kita terkait 9.495 pelamar PPPK direspon baik oleh Kemenpan dan RB,” tegas Sekjen Kemenag Nizar, di Jakarta, Minggu (06/11).

Menurutnya, 9.495 PPPK yang diusulkan adalah mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK BKN pada tahun 2019. Mereka berasal dari tenaga pendidik (guru dan dosen) Eks Tenaga Honorer Kategori II.

Setelah lulus administrasi, seleksi kompetensi mereka seharusnya dilaksanakan pada 19 Februari 2019, namun sempat tertunda. Mereka lalu diusulkan kembali ke Kemenpan dan RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.

“Seiring terbitnya surat jawaban Kemenpan dan RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi,” jelas Sekjen.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, 9.495 calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri atas 28 Kanwil Kemenag Provinsi dan tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Sesuai surat Kemenpan dan RB, input data ke e-Formasi harus segera dilakukan satker, paling lambat dilakukan pada 11 Desember 2020.

“Waktunya tidak banyak. Satker harus segera input data calon PPPK yang telah lulus seleksi administrasi 2019 ini ke e-Formasi,” jelasnya.

Input data diperlukan, kata Saefuddin, sebagai bahan Kemenpan dan RB untuk menetapkan kebutuhan. “Setelah ada penetapan kebutuhan, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi,” jelas Saefuddin.

Sesuai Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 dan PermenpanRB No 2 tahun 2019, lanjut Saefuddin, setelah dilakukan seleksi kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan untuk pengangkatan

“Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi, kami masih menunggu arahan selanjutnya dari Kemenpan dan RB,” tandasnya.

Berikut daftar satuan kerja 9.495 calon PPPK:

  1. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,
  2. Kanwil Kemenag Provinsi Bali,
  3. Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung,
  4. Kanwil Kemenag Provinsi Banten,
  5. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,
  6. Kanwil Kemenag Provinsi DI Yogyakarta,
  7. Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta,
  8. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi,
  9. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat,
  10. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah,
  11. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,
  12. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat,
  13. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan,
  14. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah,
  15. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur,
  16. Kanwil Kemenag Provinsi Kep Riau,
  17. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,
  18. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku,
  19. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara,
  20. Kanwil Kemenag Provinsi Riau,
  21. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat,
  22. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan,
  23. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah,
  24. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara,
  25. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara,
  26. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat,
  27. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan,
  28. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara
  29. UIN Alauddin Makassar,
  30. UIN Raden Fatah Palembang, dan
  31. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Recent Posts

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

7 jam yang lalu

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, DPR Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…

7 jam yang lalu

Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Haji Jalur Laut, Tapi Peluang Terbuka

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…

8 jam yang lalu

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

10 jam yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

11 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

12 jam yang lalu