POLITIK

Sekum PP Muhammadiyah: OTT Menteri Kabinet Indonesia Maju Miliki Dua Makna

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menilai bahwa ada dua makna yang tersirat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua menteri Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Dalam hubungannya dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Pertama, Abdul menyebutkan, yakni keterbukaan dan pembuktian Presiden Jokowi yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah.

“Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri,” ujarnya.

Dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Abdul mengatakan, berdasarkan penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity. Menurut Abdul, jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat.

“Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah. Posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di samping itu, Abdul mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua diantaranya adalah pejabat sekelas menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) dan Menteri Sosial (Mensos).

“Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Abdul menilai, OTT dua menteri itu merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan, baik oleh Presiden maupun partai politik.

“Publik menunggu gebrakan KPK berikutnya. Ada sinyalemen di masyarakat, kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangkap kasus suap dan korupsi. Keduanya juga telah ditangkap oleh KPK.

Edhy Prabowo dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, sedangkan Juliari P. Batubara dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

14 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

16 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

20 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

22 jam yang lalu