Sabtu, 20 April, 2024

Sekum PP Muhammadiyah: OTT Menteri Kabinet Indonesia Maju Miliki Dua Makna

Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden Jokowi yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah.

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menilai bahwa ada dua makna yang tersirat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua menteri Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Dalam hubungannya dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Pertama, Abdul menyebutkan, yakni keterbukaan dan pembuktian Presiden Jokowi yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah.

“Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Abdul mengatakan, berdasarkan penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity. Menurut Abdul, jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat.

“Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah. Posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di samping itu, Abdul mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua diantaranya adalah pejabat sekelas menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) dan Menteri Sosial (Mensos).

“Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Abdul menilai, OTT dua menteri itu merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan, baik oleh Presiden maupun partai politik.

“Publik menunggu gebrakan KPK berikutnya. Ada sinyalemen di masyarakat, kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangkap kasus suap dan korupsi. Keduanya juga telah ditangkap oleh KPK.

Edhy Prabowo dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, sedangkan Juliari P. Batubara dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER