HUKUM

Teror Sigi Bikin Warga Trauma, ICMI: Tindakan Biadab Harus Dibasmi!

MONITOR, Jakarta – Kasus pembunuhan satu keluarga dan pembakaran sejumlah rumah warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu tampaknya membuat warga trauma.

Berdasarkan keterangan aparat desa, tidak ada warga yang kembali ke rumah mereka setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Bahkan, mereka memilih untuk mengungsi selama beberapa hari di desa terdekat.

Merespon kejadian ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tidak menolerir perbuatan biadab tersebut hingga menyebabkan trauma di kalangan masyarakat.

“Pengurus ICMI juga mengecam kekerasan dan pembunuhan di Sulteng tersebut,” kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, dalam keterangannya.

Dengan tegas, Jimly meminta agar segala bentuk tindak kekerasan apapun harus dibasmi dari negeri ini.

“Atas nama dan alasan apapun, tindak kekerasan dan pembunuhan adalah kebiadaban yang harus dibasmi dari bumi nusantara. Ini pembunuhan, bukan cuma kekerasan,” sambungnya.

Recent Posts

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

3 menit yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

48 menit yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

2 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

3 jam yang lalu

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

5 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

6 jam yang lalu