Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di rumah kediaman Habib Rizieq Shihab terus di dalami pihak Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak diantaranya beberapa pejabat DKI pun dimintai keterangannya.
Informasi terbaru, dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Kesehatan hingga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya.
“Ada saudara K petugas tenda, kemudian saksi ahli dari puslabfor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan yang dikutip Jumat (4/12).
Namun, dari keempat saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir. Kedua saksi itu yakni Kadinkes dan Kadishub.
“Untuk (pemeriksaan) puslabfornya itu penyidik yang nanti akan datang kesana,” beber Yusri.
Sementara itu, pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas akan dilakukan Senin 7 Desember 2020 mendatang. Surat pemanggilan kedua tersebut telah dilayangkan penyidik.
“Diharapkan keduanya bisa memenuhi panggilan kedua ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…