Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memastikan hak para kaum difabel terjamin usai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani olehnya. Hal tersebut dia sampaikan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis (3/12) kemarin.
Jokowi mengatakan, berbagai PP dan Perpres telah ditandatangani di tahun 2019 dan 2020 ini, mulai dari PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas sampai PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak,” kata Jokowi di Istana.
Namun menurutnya, hal terpenting yang dijalankan bukan pada tataran regulasi semata, melainkan pada tata pelaksanaannya. Ia pun menegaskan, menjadi tugas semua pihak untuk memastikan bahwa semua kebijakan itu terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta peserta Talent and Innovation Hub (TIH) memastikan…
MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…
MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…
MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…