MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memastikan hak para kaum difabel terjamin usai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani olehnya. Hal tersebut dia sampaikan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis (3/12) kemarin.
Jokowi mengatakan, berbagai PP dan Perpres telah ditandatangani di tahun 2019 dan 2020 ini, mulai dari PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas sampai PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak,” kata Jokowi di Istana.
Namun menurutnya, hal terpenting yang dijalankan bukan pada tataran regulasi semata, melainkan pada tata pelaksanaannya. Ia pun menegaskan, menjadi tugas semua pihak untuk memastikan bahwa semua kebijakan itu terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…