Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Kadin Indonesia, Diding S. Anwar/ dok: keuangan online
MONITOR, Jakarta – Nasib pemegang polis yang berada dibawah naungan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih belum mendapat kepastian. Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Kadin Indonesia, Diding S. Anwar, meminta agar pemerintah bersama DPR turun membantu penyelesaiannya.
“Nggak mungkin, AJBB 1912 secara swadaya atau mandiri sembuh dari penyakitnya. Jiwasraya pun yang Pemerintah dan Panja DPR hadir, masih panjang penyelesaian kewajibannya kepada masyarakat Pemegang polis,” kata Diding dalam keterangannya, Kamis (3/12).
Diding mengungkapkan, perusahaan asuransi tersebut tidak memiliki tata kelola yang baik, mengabaikan tarif serta banyak persoalan yang membelitnya. Di sisi lain, pihak remunerasi dan fasilitas petinggi internal sangat luar biasa, nominal per bulannya melewat gaji para pejabat negara.
Ia mengingatkan, kerugian yang dialami perusahaan akan berimbas pada pemegang polis. Apalagi sebagian besar pempol masih tidak mengetahui kedudukannya sebagai pemilik perusahaan.
“Jutaan masyarakat pempol yang menderita sudah pasrah dan berserah diri, serta mendoakan yang kurang baik,” imbuhnya.
Untuk menyelamatkan nasib AJBB 1912 ini, Diding menyarankan kolaborasi pentahelix yakni kolaborasi pembangunan dengan melibatkan lima unsur, yaitu pemerintah, masyarakat, pengusaha, akademisi, dan media.
“Semangat pasal 33 UUD 1945, gotong royong atau usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, adalah pilar perekonomian NKRI. Mungkin sebagai pertimbangan dari berbagai alternatif solusi terbaik kolaborasi Pentahelix untuk kembali ke usaha bersama yang baik dan benar bisa didalami,” pungkasnya menyarankan.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…