Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan santunan kematian bagi keluarga tenaga kesehatan sudah dibayarkan. Buktinya, tanggal 25 November 2020 lalu, pemerintah membayarkan sejumlah Rp 7,22 triliun kepada 681,4 ribu tenaga kesehatan.
“Santunan kematian juga sudah dibayarkan untuk 200 tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19 saat melaksanakan tugas,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers belum lama ini.
Ia berjanji, di tahun depan, pemerintah tetap akan mengalokasikan lebih dari Rp169 triliun anggaran untuk bidang Kesehatan.
Namun dana tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pengadaan dan program vaksinasi, termasuk berbagai perbaikan sarana prasarana dan penelitian pengembangan untuk vaksin merah-putih maupun untuk testing.
“Pemerintah juga akan terus menjaga agar program dari Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan berbagai lembaga untuk penelitian serta penemuan vaksin di Indonesia akan terus didukung melalui anggaran yang memadai,” terangnya.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…