Satpol PP Kota Depok bersama TNI dan Polri saat melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di salah satu warnet. (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah warung internet (warnet). Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menggandeng TNI dan Polri ke warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” katanya, Selasa (01/12).
Lienda menuturkan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan.
“Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar,” pungkasnya
MONITOR, Banjarbaru – Komisi IV DPR RI mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat kesiapsiagaan subsektor…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh aparatur Kementerian…
MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…
MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…
MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…