Satpol PP Kota Depok bersama TNI dan Polri saat melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di salah satu warnet. (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah warung internet (warnet). Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menggandeng TNI dan Polri ke warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” katanya, Selasa (01/12).
Lienda menuturkan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan.
“Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri nasional agar tetap tangguh dan berdaya…
MONITOR, Jakarta - Dunia kemanusiaan dan keberagamaan Indonesia berduka. Rohaniwan sekaligus budayawan terkemuka, Romo Mudji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin pelayanan publik di seluruh pelabuhan perikanan…