Satpol PP Kota Depok bersama TNI dan Polri saat melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di salah satu warnet. (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah warung internet (warnet). Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menggandeng TNI dan Polri ke warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” katanya, Selasa (01/12).
Lienda menuturkan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan.
“Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian RI (Kementan) menegaskan bahwa informasi tentang adanya residu hormon pada…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pencantuman tanda atau logo Tingkat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik…
MONITOR, Jakarta - Pesantren Award 2025 segera memasuki tahap seleksi. Ada ratusan tokoh yang diusulkan…