MONITOR, Depok – Calon Walikota Depok nomor urut dua, Mohammad Idris dipastikan tidak dapat mengikuti debat publik putaran kedua yang diselenggarakan KPU Kota Depok di salah satu stasiun televisi swasta pada Senin (30/11/2020) malam.
“Kami pastikan debat nanti (malam) komposisinya dua satu, tanpa daring pak Idris,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna kepada wartawan, Senin (30/11).
Nana mengatakan, keputusan komposisi dua satu tersebut merujuk hasil pemeriksaan tim medis RUSD Kota Depok pada Minggu (29/11) kemarin.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan, kondisi Idris masih belum stabil dan harus menjalani perawatan secara intensif lantaran positif terpapar Covid-19.
“Kami mempersyaratkan kepada beliau dan tim kampanye untuk menyampaikan surat keterangan dari pihak RSUD apakah diperkenankan untuk ikut debat atau tidak karena kondisi kesehatan.”
“Hasilnya menyatakan bahwa belum memperkenankan beliau (Idris) untuk ikut debat walaupun secara daring. Ya karena kondisi kesehatan (tekanan darah yang masih belum stabil),” ujarnya.
Untuk itu Nana mengatakan, KPU hanya akan menggelar debat putaran kedua dari satu lokasi saja, yaitu dari studio televisi pada pukul 19:00 hingga pukul 21:00.
Hal itu, lanjut Nan, telah diketahui oleh tim sukses pasangan Idris-Imam dan oleh Idris sendiri.
“Sudah mengetahui. Kami dapat suratnya dari timnya juga. Komunikasi kami intens dari kemarin pada tim dan tim menyampaikan ada surat dari RSUD yang menyatakan hal tersubut,” pungkasnya.