Eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Edhy pun menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP. Tak hanya itu, ‘anak emas’ Prabowo Subianto ini juga mundur dari jabatan Waketum Gerindra.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan,” ujar Edhy kepada wartawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Selanjutnya, Edhy yang mengenakan rompi orange itu akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (UP) menyelenggarakan Seminar bertajuk “Pengawasan Konten Media:…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan rasa duka yang mendalam…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…
MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…