Eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Edhy pun menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP. Tak hanya itu, ‘anak emas’ Prabowo Subianto ini juga mundur dari jabatan Waketum Gerindra.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan,” ujar Edhy kepada wartawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Selanjutnya, Edhy yang mengenakan rompi orange itu akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi industri baja nasional melalui partisipasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…