Eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Edhy pun menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP. Tak hanya itu, ‘anak emas’ Prabowo Subianto ini juga mundur dari jabatan Waketum Gerindra.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan,” ujar Edhy kepada wartawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Selanjutnya, Edhy yang mengenakan rompi orange itu akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…
MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran Sistem Resi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai…