Ilustrasi gedung KPK (dok: Saptofama/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Edhy harus memakai baju rompi oranye KPK bersama kelima orang rekan-rekannya saat dicokok KPK di Bandara Soekarno Hatta, sepulang dari Amerika.
Menariknya, sebelum dicokok dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, Edhy Prabowo, ternyata sudah lama menjadi incaran KPK.
Menurut Deputi Penindakan KPK, Karyoto, KPK sudah lama mengintai Edhy Prabowo, tepatnya di Bulan Agustus.
“Di Bulan Agustus, Surat Perintah dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) keluar. Maka kami mulai menyelidiki kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) ini. Di mulai dari Agustus tentunya bukan waktu yang singkat,” Karyoto dalam jumpa pers, Rabu (25/11) tengah malam.
Dijelaskannya, setelah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, maka pihaknya langsung mengumpulkan sejumlah informasi, mulai teknologi yang digunakan untuk menerbitkan izn itu, hingga bank yang digunakan untuk mencari tahu kebenaran atas dugaan tindak pidana ini.
“Makanya, ketika sesuatu hal yang berkaitan dengan barang bukti elektronik ini dimainkan, kita tahu bahwa ini sampai pada sasaran,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…
MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…