PARLEMEN

Dedi Mulyadi Tegaskan Sejak Awal Tolak Ekspor Benih Lobster

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan sejak awal dirinya tidak sepakat dengan kebijakan ekspor benih lobster.

Hal tersebut menanggapi operasi tangkap tangan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, yang diduga terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Dedi menyatakan, baik kebijakan tersebut dilakukan secara resmi maupun sudah melalui prosedur yang berlaku, baginya tetap merugikan negara.

“Saya tidak bicara teknis pengelolaan benih lobster itu. Sejak awal saya tidak setuju kebijakan itu. Apapun itu, mau resmi, mau sesuai prosedur, itu merugikan untuk negara,” ujar Dedi Mulyadi, di program Mata Najwa, Rabu (25/11).

Recent Posts

KAI Wisata Kembali Hadirkan Inovasi Lewat Acara Lawang Sewu Cosplay Carnival

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia…

1 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan kepada Dua Pondok Pesantren yang Tertimpa Musibah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada dua pesantren yang tertimpa musibah. Kedua pondok…

2 jam yang lalu

Ini Progres PSN di Sektor Perikanan Budidaya dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas memperkuat sektor perikanan budidaya nasional…

4 jam yang lalu

Struktur Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan Lima Direktorat Plus Satu Sekretariat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung…

7 jam yang lalu

Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Forjukafi Kukuhkan Ma’ruf Amin Sebagai Ketua Dewan Kehormatan

MONITOR, Jakarta - Setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga Nazir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf…

8 jam yang lalu

Industri Manufaktur Lanjut Ekspansif, Optimisme Pelaku Usaha Meningkat

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur nasional terus menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi global maupun…

14 jam yang lalu