Jumat, 22 November, 2024

Tiga Kandidat Pilwalkot Makassar 2020 Saling Menjatuhkan, None Lebih Pilih Jelaskan Arti Reformasi Birokrasi

Irman ‘None’ Yasin Limpo, rupanya tak ingin ikut-ikutan menyerang kandidat lain

MONITOR, Jakarta – Debat Publik Tahap II Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020 yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional pada Selasa (24/11/2020) malam menampilkan tarung gagasan dari empat pasangan calon, yakni Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Munafri Arifuddin-Rahman Bando, Syamsu Rizal-Fadli Ananda dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH.

Pada sesi pertama yang membahas reformasi birokrasi, publik dipertontonkan oleh tiga kandidat yang saling serang. Saling mengungkit kesalahan saat menjabat di masa lalu, hingga program yang gagal dilakukan.

Munafri Arifuddin dan Rahman Bando misalnya, mengungkit kekacauan birokrasi di masa pemerintahan Ramdhan Pomanto yang saat itu berpasangan dengan Syamsu Rizal. Sedangkan Syamsu Rizal yang kini menggandeng Fadli Ananda, membahas soal distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan perasaan pemimpin. 

Begitupun dengan Ramdhan Pomanto, menyerang Syamsu Rizal, dengan menyebut Makassar mengalami kemunduran di saat Syamsu Rizal menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota, saat ia harus cuti karena bertarung di Pilwalkot sebelumnya.

- Advertisement -

Irman ‘None’ Yasin Limpo, rupanya tak ingin ikut-ikutan menyerang kandidat lain. Sebagai orang yang berpengalaman di birokrasi, ia memilih untuk menjelaskan seperti apa reformasi birokrasi sebenarnya. Termasuk, pentingnya menerapkan proses digitalisasi dalam pemerintahan.

“Digital dan teknologi di pemerintahan saat ini, masih terkesan komputerisasi. Ke depan, harus lebih maju lagi dari sekedar komputerisasi,” ungkapnya dalam debat yang mengangkat tema ‘Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik, Penataan Kawasan Perkotaan dan Ekonomi’ itu.

Dalam proses reformasi birokrasi, lanjut None, yang paling penting adalah sinergitas antar pengambil kebijakan. Harus dipahami bahwa antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sebenarnya tidak saling membawahi. Masing-masing tetap dengan dengan fungsi dan kewenangan, namun harus saling bersinergi.

“Akselerasi kinerja yang kita harapkan untuk menutup ruang yang melemahkan birokrasi, ada tiga. Yakni kelembagaan, sistem, dan SDM aparatur,” ujar None.

Menurut None, secara kelembagaan, pemerintah kota akan dikolaborasikan dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). Sedangkan sistem akan menggunakan digitalisasi dengan artificial intellegence dan big data, sehingga tidak ada lagi yang berambisi mencari penghargaan atau saling menyalahkan.

“SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur kita kuatkan dari segi leadership, mental dan spiritual. Aparatur kita harus melayani dengan hati,” kata None.

Mantan Pelaksana Tugas Bupati Luwu Timur itu menambahkan, semua proses di birokrasi harus jelas parameternya, sesuai dengan norma dan regulasi, bukan berdasarkan perasaan suka atau tidak suka dari pemimpinnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER