PARLEMEN

PKS: Keputusan Buka Sekolah Tatap Muka Bisa jadi Blunder Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengamati kebijakan pemerintah yang akan membolehkan sekolah tatap muka dibuka, mulai tahun depan.

Anggota DPR RI ini mengingatkan, apabila sekolah tetap dibuka ketika kasus Covid-19 masih tinggi, maka anak-anak sampai guru berpotensi saling menularkan.

“Tentu kita tidak ingin adanya klaster sekolah dari keputusan ini,” ujar Mardanin Ali Sera, dalam keterangannya.

Ia menambahkan, hingga kini berbagai epidemiolog sudah menyatakan jika suatu daerah menunjukkan tingkat risiko penularan tinggi, maka perlu dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Keputusan membuka sekolah tatap muka bisa jadi blunder bagi pemerintah karena dianggap mengesampingkan faktor kesehatan masyarakat di masa pandemi,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenag Raih Juara 1 Bulutangkis di HUT ke-54 KORPRI

MONITOR, Jakarta - Kontingen Bulutangkis Kementerian Agama berhasil menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Bulutangkis dalam…

35 menit yang lalu

Target Manufaktur 2026, Tumbuh 5,51 Persen dan Serap 218 Ribu Pekerja Baru

MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur…

3 jam yang lalu

Menag Kunjungi Mesir, Indonesia Siap Jadi Lokasi Kampus Cabang Al-Azhar

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Al-Azhar Kairo untuk…

6 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…

13 jam yang lalu

Tinjau Kebun Kurma NTB, Kemenhaj Siapkan Platform Oleh-Oleh Haji

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), meninjau langsung…

15 jam yang lalu

Menag Bertolak Menuju Mesir Bahas Pembukaan Cabang Al-Azhar di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Mesir untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo…

17 jam yang lalu