POLITIK

Mardani Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tanggung Jawab

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak lepas tanggung jawab terkait kebijakan sekolah tatap muka.

Hal itu disampaikan Mardani saat menanggapi kebijakan diperbolehkannya sekolah-sekolah menggelar kegiatan belajar dan mengajar secara langsung atau tatap muka pada Januari 2021 mendatang yang telah diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Mardani mengungkapkan bahwa setidaknya ada beberapa catatan dari kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat melalui empat menterinya tersebut.

Menurut Mardani, tidak pas jika beban infrastruktur pembelajaran tatap muka di sekolah diserahkan ke pemerintah daerah (pemda).

“Pemerintah pusat juga harus ikut turun dan fokus pada upaya sosialisasi protokol kesehatan, penyiapan infrastruktur sampai kerja sama dinas pendidikan dan Satgas Covid-19, juga penerapan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Jangan sampai, lanjut Mardani, Pemerintah Pusat dianggap lepas tanggung jawab karena menyerahkan begitu saja kepada pemda.

“Terlebih tidak diiringi dengan pemetaan daerah maupun sekolah yang dapat dikategorikan siap atau belum siap. Sebaiknya ditunda jika sekolah belum bisa memenuhi infrastruktur maupun SOP-nya,” ujarnya.

Mardani mengatakan, contoh tantangan yang akan dihadapi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurut Mardani, jika pembelajaran tatap muka dilakukan, maka penerapan protokol kesehatan Covid-19 akan jauh lebih berat karena mereka bermain secara bergerombol dan sulit menjaga jarak.

“Hal lain, apakah pemberian izin pembelajaran tatap muka kepada pemda sudah berdasarkan data epidemologi? Mengingat berdasarkan panduan dari WHO, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi, seperti melihat jumlah kasus baru yang dilaporkan selama periode waktu tertentu di lingkungan sekolah (1 per 100 ribu),” katanya.

Kemudian, Mardani mengungkapkan, rasio kasus positif harus kurang dari 5 persen dalam waktu dua minggu secara berturut-turut.

“Jika sekolah tetap dibuka ketika kasus Covid-19 masih tinggi, anak-anak sampai guru berpotensi saling menularkan. Tentu kita tidak ingin adanya klaster sekolah dari keputusan ini,” ungkap Politikus PKS itu.

Mardani menyampaikan, berbagai epidemiolog sudah menyatakan bahwa jika suatu daerah menunjukkan tingkat risiko penularan tinggi, maka perlu dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

Mardani menilai, keputusan membuka sekolah tatap muka bisa jadi langkah blunder bagi Pemerintah Pusat karena dianggap mengesampingkan faktor kesehatan masyarakat di masa pandemi.

“Terakhir, pastikan pemerintah belajar dari kesalahan yang ada dalam penanganan pandemi ini; terlambat, menyepelekan, abai pendapat ahli, minim koordinasi, salah diagnosis hingga kontra produktif kebijakan. Ayo, benahi diri hadapi pandemi ini,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

2 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

17 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

18 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

18 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

21 jam yang lalu