Jumat, 19 April, 2024

Mardani Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tanggung Jawab

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera terkait kebijakan sekolah tatap muka

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak lepas tanggung jawab terkait kebijakan sekolah tatap muka.

Hal itu disampaikan Mardani saat menanggapi kebijakan diperbolehkannya sekolah-sekolah menggelar kegiatan belajar dan mengajar secara langsung atau tatap muka pada Januari 2021 mendatang yang telah diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Mardani mengungkapkan bahwa setidaknya ada beberapa catatan dari kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat melalui empat menterinya tersebut.

Menurut Mardani, tidak pas jika beban infrastruktur pembelajaran tatap muka di sekolah diserahkan ke pemerintah daerah (pemda).

- Advertisement -

“Pemerintah pusat juga harus ikut turun dan fokus pada upaya sosialisasi protokol kesehatan, penyiapan infrastruktur sampai kerja sama dinas pendidikan dan Satgas Covid-19, juga penerapan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Jangan sampai, lanjut Mardani, Pemerintah Pusat dianggap lepas tanggung jawab karena menyerahkan begitu saja kepada pemda.

“Terlebih tidak diiringi dengan pemetaan daerah maupun sekolah yang dapat dikategorikan siap atau belum siap. Sebaiknya ditunda jika sekolah belum bisa memenuhi infrastruktur maupun SOP-nya,” ujarnya.

Mardani mengatakan, contoh tantangan yang akan dihadapi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurut Mardani, jika pembelajaran tatap muka dilakukan, maka penerapan protokol kesehatan Covid-19 akan jauh lebih berat karena mereka bermain secara bergerombol dan sulit menjaga jarak.

“Hal lain, apakah pemberian izin pembelajaran tatap muka kepada pemda sudah berdasarkan data epidemologi? Mengingat berdasarkan panduan dari WHO, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi, seperti melihat jumlah kasus baru yang dilaporkan selama periode waktu tertentu di lingkungan sekolah (1 per 100 ribu),” katanya.

Kemudian, Mardani mengungkapkan, rasio kasus positif harus kurang dari 5 persen dalam waktu dua minggu secara berturut-turut.

“Jika sekolah tetap dibuka ketika kasus Covid-19 masih tinggi, anak-anak sampai guru berpotensi saling menularkan. Tentu kita tidak ingin adanya klaster sekolah dari keputusan ini,” ungkap Politikus PKS itu.

Mardani menyampaikan, berbagai epidemiolog sudah menyatakan bahwa jika suatu daerah menunjukkan tingkat risiko penularan tinggi, maka perlu dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

Mardani menilai, keputusan membuka sekolah tatap muka bisa jadi langkah blunder bagi Pemerintah Pusat karena dianggap mengesampingkan faktor kesehatan masyarakat di masa pandemi.

“Terakhir, pastikan pemerintah belajar dari kesalahan yang ada dalam penanganan pandemi ini; terlambat, menyepelekan, abai pendapat ahli, minim koordinasi, salah diagnosis hingga kontra produktif kebijakan. Ayo, benahi diri hadapi pandemi ini,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER