MONITOR, Pontianak – Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membantu proses pemulangan dua jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Sarawak Malaysia.
“Kami memastikan untuk membantu proses pemulangan kedua jenazah PMI meninggal dunia di Lundu, Sarawak, pada Sabtu (21/11/2020),” ungkapnya saat dihubungi di Kuching, Minggu (22/11/2020).
Yonny menjelaskan, dalam proses pemulangan dua jenazah tersebut, pihak Balai Polis Kota Lundu, Sarawak, telah melaporkan ke KJRI di Kuching dan saat ini jenazah keduanya berada di Rumah Sakit Kota Lundu.
Yonny mengatakan bahwa kedua jenazah tersebut masing-masing adalah Amiruddin (39), PMI non-prosedural asal Desa Jatikoreh, Kecamatan Songgom, Brebes, Jawa Tengah, sesuai data KTP almarhum.
“Almarhum ini meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 saat dalam perjalanan menuju Biawak dalam rangka pulang ke Indonesia. Saat ini jenazah disimpan di Rumah Sakit Lundu untuk proses persiapan pemulangan ke Indonesia,” katanya.
Kemudian Hermansyah (57), PMI non-prosedural asal Pontianak, Kalimantan Barat, sesuai data paspor. Almarhum meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Sematan, Lundu Sarawak.
“Pada saat ditemukan temannya, almarhum saat itu tidak sadarkan diri, dan saat ini jenazah sudah berada di Rumah Sakit Lundu untuk proses pemulangan,” ujar Yonny.
Dalam rangka pemulangan jenazah itu, Yonny mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polisi Lundu dan pihak Rumah Sakit Lundu untuk proses pemulangan jenazah keduanya.
“Kami dari KJRI Kuching masih terus berkomunikasi dengan pihak keluarga kedua almarhum dan agen pemulangan jenazah untuk pengantaran jenazah ke tempat tujuan pemakaman sesuai permintaan keluarga,” ungkapnya.