BERITA

Pemda Diizinkan Buka Sekolah Mulai Tahun Depan, Ini Enam Syaratnya

MONITOR, Jakarta – Kabar gembira bagi para siswa di seluruh Indonesia, yang sudah rindu dengan melakukan belajar tatap muka dengan para gurunya. Ya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarin, sudah memberi kelonggaran kepada semua Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa kembali membuka sekolah dan para siswa bisa melakukan belajar tatap muka dengan gurunya.

Pemda bisa kembali membuka sekolah di semester genap per Januari 2021. Nadiem mengatakan, Kepala Daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas Covid-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan tentunya pemerintah daerah.

Nadiem juga menegaskan, keputusan untuk membuka sekolah bukan kewajiban. Keputusan ini memperbolehkan pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Ada enam hal yang harus benar dipenuhi dan diperhatikan ketika proses belajar mengajar dilalakukan secara tatap muka.

Enam hal tersebut adalah, sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker dan adanya thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui siapa yang memiliki komorbid, persetujuan komite sekolah dan orangtua wali, serta sekolah juga tidak perlu full diisi siswa atau hanya diisi kapasitas maksimal 50 persen.

“Jadi nanti Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual. Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka,” ujar Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11).

Lanjut Nadiem, kalaupun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah. Hak terakhir masih di orangtua.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

6 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

6 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

9 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

9 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

9 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

9 jam yang lalu