PENDIDIKAN

KPAI Dukung Keputusan Nadiem Buka Sekolah Tahun 2021

MONITOR, Jakarta – Setelah sembilan bulan melakukan pembelajaran dari rumah, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan untuk membuka penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan hal tersebut, berdasarkan keputusan bersama tiga menteri lainnya, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, selain kendala dalam melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kuatnya desakan orangtua di sejumlah daerah menjadi factor pendorong pemerintah pusat membolehkan sekolah dibuka kembali.

“SKB 4 Menteri yang membolehkan pembukaan sekolah di zona hijau, kemudian di relasksasi dengan mengijinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning,” kata Retno, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11).

Pembukaan sekolah di semua zona diizinkan, namun kata Retno, izin dan pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun dasar pijakannya adalah daerah lebih tahu wilayahnya sendiri. Bahkan penyiapan infrastruktur dan tes swab untuk pendidik dan tenaga kependidikan juga diserahkan pada APBD.

“Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggungjawab. Seharusnya bukan diserah Pemda, akan tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terancana baik sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP Adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah,” pungkas Retno.

Retno menambahkan, dengan demikian, tugas dan tanggungjawab dalam melindungi anak-anak demi kepetingan terbaik bagi anak di masa pandemic dapat terwujud.

“Karena buka sekolah bukan hanya berpedoman pada separuh jumlah siswa dan Protokol/SOP 3 M saja, tetapi perlu menyiapkan infrastruktur AKB, biaya tes swab, dan ujicoba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protocol kesehatan,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

7 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 hari yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

1 hari yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

2 hari yang lalu