NASIONAL

Perlindungan Lahan Pertanian Disebut Tetap Jadi Prioritas dalam UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, mengungkapkan bahwa perlindungan lahan pertanian tetap menjadi prioritas utama dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Tak hanya itu, menurut Satrio, aturan Omnibus Law tersebut juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani. 

“Kami melihat perlindungan terhadap lahan pertanian atau jalur hijau tetap menjadi prioritas utama dalam UU Cipta Kerja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/11/2020). 

Sebagaimana diketahui, Satrio menyampaikan, alih fungsi lahan menjadi ancaman nyata bagi pertanian di Indonesia. Sepanjang periode 2013-2019 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 287 ribu hektar sawah yang berubah peruntukannya. 

Data lain menyebutkan, lanjut Satrio, setidaknya ada 100 ribu hektar sawah yang berganti rupa menjadi perumahan, industri atau infrastruktur tiap tahunnya. 

Satrio mengatakan, adanya UU Ciptaker itu justru akan membendung alih fungsi lahan yang terjadi. Sebab selama ini, menurut Satrio, celah alih fungsi lahan itu terletak pada aspek pembiaran di daerah.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru ini, alih fungsi lahan dapat dibendung. Alih fungsi itu kan kebanyakan terjadi karena ada pembiaran di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Nah, adanya UU ini akan memperkuat perlindungan lahan di daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Satrio menuturkan, UU Ciptaker juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani, terutama terkait dengan pengolahan hasil produksi pertanian.  

Misalnya, Satrio menyebutkan, dalam UU Ciptaker itu pemerintah menggratiskan sertifikasi halal bagi produk pertanian. Kemudian, menurut Satrio, petani atau kelompok tani diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan usaha. 

Dan terakhir, Satrio menambahkan, petani akan lebih mudah untuk melakukan ekspor, karena mereka bisa langsung mengurus perizinan di Badan Karantina Pertanian.

“Dengan begitu, saya rasa memang ada keterkaitan antara UU Ciptaker dengan usaha peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Recent Posts

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

11 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

11 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

11 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

12 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

12 jam yang lalu

STPK Matauli Perkuat Peran Kampus Maritim, Prof Rokhmin Usulkan Dua Prodi Baru untuk Dukung Ekonomi Biru

MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…

15 jam yang lalu