NASIONAL

Perlindungan Lahan Pertanian Disebut Tetap Jadi Prioritas dalam UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, mengungkapkan bahwa perlindungan lahan pertanian tetap menjadi prioritas utama dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Tak hanya itu, menurut Satrio, aturan Omnibus Law tersebut juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani. 

“Kami melihat perlindungan terhadap lahan pertanian atau jalur hijau tetap menjadi prioritas utama dalam UU Cipta Kerja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/11/2020). 

Sebagaimana diketahui, Satrio menyampaikan, alih fungsi lahan menjadi ancaman nyata bagi pertanian di Indonesia. Sepanjang periode 2013-2019 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 287 ribu hektar sawah yang berubah peruntukannya. 

Data lain menyebutkan, lanjut Satrio, setidaknya ada 100 ribu hektar sawah yang berganti rupa menjadi perumahan, industri atau infrastruktur tiap tahunnya. 

Satrio mengatakan, adanya UU Ciptaker itu justru akan membendung alih fungsi lahan yang terjadi. Sebab selama ini, menurut Satrio, celah alih fungsi lahan itu terletak pada aspek pembiaran di daerah.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru ini, alih fungsi lahan dapat dibendung. Alih fungsi itu kan kebanyakan terjadi karena ada pembiaran di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Nah, adanya UU ini akan memperkuat perlindungan lahan di daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Satrio menuturkan, UU Ciptaker juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani, terutama terkait dengan pengolahan hasil produksi pertanian.  

Misalnya, Satrio menyebutkan, dalam UU Ciptaker itu pemerintah menggratiskan sertifikasi halal bagi produk pertanian. Kemudian, menurut Satrio, petani atau kelompok tani diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan usaha. 

Dan terakhir, Satrio menambahkan, petani akan lebih mudah untuk melakukan ekspor, karena mereka bisa langsung mengurus perizinan di Badan Karantina Pertanian.

“Dengan begitu, saya rasa memang ada keterkaitan antara UU Ciptaker dengan usaha peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Recent Posts

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

6 jam yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

14 jam yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

14 jam yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

14 jam yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

20 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

1 hari yang lalu