NASIONAL

Perlindungan Lahan Pertanian Disebut Tetap Jadi Prioritas dalam UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, mengungkapkan bahwa perlindungan lahan pertanian tetap menjadi prioritas utama dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Tak hanya itu, menurut Satrio, aturan Omnibus Law tersebut juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani. 

“Kami melihat perlindungan terhadap lahan pertanian atau jalur hijau tetap menjadi prioritas utama dalam UU Cipta Kerja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/11/2020). 

Sebagaimana diketahui, Satrio menyampaikan, alih fungsi lahan menjadi ancaman nyata bagi pertanian di Indonesia. Sepanjang periode 2013-2019 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 287 ribu hektar sawah yang berubah peruntukannya. 

Data lain menyebutkan, lanjut Satrio, setidaknya ada 100 ribu hektar sawah yang berganti rupa menjadi perumahan, industri atau infrastruktur tiap tahunnya. 

Satrio mengatakan, adanya UU Ciptaker itu justru akan membendung alih fungsi lahan yang terjadi. Sebab selama ini, menurut Satrio, celah alih fungsi lahan itu terletak pada aspek pembiaran di daerah.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru ini, alih fungsi lahan dapat dibendung. Alih fungsi itu kan kebanyakan terjadi karena ada pembiaran di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Nah, adanya UU ini akan memperkuat perlindungan lahan di daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Satrio menuturkan, UU Ciptaker juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani, terutama terkait dengan pengolahan hasil produksi pertanian.  

Misalnya, Satrio menyebutkan, dalam UU Ciptaker itu pemerintah menggratiskan sertifikasi halal bagi produk pertanian. Kemudian, menurut Satrio, petani atau kelompok tani diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan usaha. 

Dan terakhir, Satrio menambahkan, petani akan lebih mudah untuk melakukan ekspor, karena mereka bisa langsung mengurus perizinan di Badan Karantina Pertanian.

“Dengan begitu, saya rasa memang ada keterkaitan antara UU Ciptaker dengan usaha peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Recent Posts

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

42 menit yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

4 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

6 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

7 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

8 jam yang lalu

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

18 jam yang lalu