Buruh tani menebar pupuk di areal sawah (ilustrasi).
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, mengungkapkan bahwa perlindungan lahan pertanian tetap menjadi prioritas utama dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Tak hanya itu, menurut Satrio, aturan Omnibus Law tersebut juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami melihat perlindungan terhadap lahan pertanian atau jalur hijau tetap menjadi prioritas utama dalam UU Cipta Kerja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Sebagaimana diketahui, Satrio menyampaikan, alih fungsi lahan menjadi ancaman nyata bagi pertanian di Indonesia. Sepanjang periode 2013-2019 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 287 ribu hektar sawah yang berubah peruntukannya.
Data lain menyebutkan, lanjut Satrio, setidaknya ada 100 ribu hektar sawah yang berganti rupa menjadi perumahan, industri atau infrastruktur tiap tahunnya.
Satrio mengatakan, adanya UU Ciptaker itu justru akan membendung alih fungsi lahan yang terjadi. Sebab selama ini, menurut Satrio, celah alih fungsi lahan itu terletak pada aspek pembiaran di daerah.
“Dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru ini, alih fungsi lahan dapat dibendung. Alih fungsi itu kan kebanyakan terjadi karena ada pembiaran di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Nah, adanya UU ini akan memperkuat perlindungan lahan di daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Satrio menuturkan, UU Ciptaker juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani, terutama terkait dengan pengolahan hasil produksi pertanian.
Misalnya, Satrio menyebutkan, dalam UU Ciptaker itu pemerintah menggratiskan sertifikasi halal bagi produk pertanian. Kemudian, menurut Satrio, petani atau kelompok tani diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan usaha.
Dan terakhir, Satrio menambahkan, petani akan lebih mudah untuk melakukan ekspor, karena mereka bisa langsung mengurus perizinan di Badan Karantina Pertanian.
“Dengan begitu, saya rasa memang ada keterkaitan antara UU Ciptaker dengan usaha peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…
MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…