NASIONAL

Perlindungan Lahan Pertanian Disebut Tetap Jadi Prioritas dalam UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, mengungkapkan bahwa perlindungan lahan pertanian tetap menjadi prioritas utama dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Tak hanya itu, menurut Satrio, aturan Omnibus Law tersebut juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani. 

“Kami melihat perlindungan terhadap lahan pertanian atau jalur hijau tetap menjadi prioritas utama dalam UU Cipta Kerja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/11/2020). 

Sebagaimana diketahui, Satrio menyampaikan, alih fungsi lahan menjadi ancaman nyata bagi pertanian di Indonesia. Sepanjang periode 2013-2019 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 287 ribu hektar sawah yang berubah peruntukannya. 

Data lain menyebutkan, lanjut Satrio, setidaknya ada 100 ribu hektar sawah yang berganti rupa menjadi perumahan, industri atau infrastruktur tiap tahunnya. 

Satrio mengatakan, adanya UU Ciptaker itu justru akan membendung alih fungsi lahan yang terjadi. Sebab selama ini, menurut Satrio, celah alih fungsi lahan itu terletak pada aspek pembiaran di daerah.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru ini, alih fungsi lahan dapat dibendung. Alih fungsi itu kan kebanyakan terjadi karena ada pembiaran di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Nah, adanya UU ini akan memperkuat perlindungan lahan di daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Satrio menuturkan, UU Ciptaker juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani, terutama terkait dengan pengolahan hasil produksi pertanian.  

Misalnya, Satrio menyebutkan, dalam UU Ciptaker itu pemerintah menggratiskan sertifikasi halal bagi produk pertanian. Kemudian, menurut Satrio, petani atau kelompok tani diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan usaha. 

Dan terakhir, Satrio menambahkan, petani akan lebih mudah untuk melakukan ekspor, karena mereka bisa langsung mengurus perizinan di Badan Karantina Pertanian.

“Dengan begitu, saya rasa memang ada keterkaitan antara UU Ciptaker dengan usaha peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Recent Posts

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

1 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

4 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

6 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

9 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

10 jam yang lalu