Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pengesahan UU ini bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM.
“Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law,” terang Jokowi, dalam keterangannya, Kamis (19/11).
“Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya,” sambungnya lagi.
Dengan demikian, Jokowi menyakini berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima hibah lahan dan bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dari…
MONITOR, Jakarta - Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda…
MONITOR, Jakarta - Guru Raudhatul Athfal (RA) yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan pentingnya integritas dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari Komisi VII…