Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pengesahan UU ini bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM.
“Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law,” terang Jokowi, dalam keterangannya, Kamis (19/11).
“Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya,” sambungnya lagi.
Dengan demikian, Jokowi menyakini berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai aksi…
MONITOR, Banjarmasin - Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Rektor Universitas UMMI Bogor Prof.…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian dan penelitian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menyerukan agar…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Turki menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama yang…
MONITOR, Jakarta - Suasana meriah dan penuh kebersamaan terasa di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,…