Sabtu, 20 April, 2024

Jokowi: Pemerintah Kebut Aturan Pelaksanaan Omnibus Law

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pengesahan UU ini bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM.

“Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law,” terang Jokowi, dalam keterangannya, Kamis (19/11).

“Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya,” sambungnya lagi.

- Advertisement -

Dengan demikian, Jokowi menyakini berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER