KEAGAMAAN

Umrah di Masa Pandemi, Ini Tiga Catatan dan Evaluasi Menag

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah, menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi dengan jumlah jemaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Catatan dan evaluasi tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11). Catatan pertama, jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” terang Menag

Kedua, lanjut Menag, Jemaah melakukan tes PCR/SWAB mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar;

Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif.

“Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya.

Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Menag, Kementerian Agama melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut. Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah,” terang Menag.

Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. “Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19,” kata Menag.

“Evaluasi ketiga, Jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Menag, sebagai evaluasi keempat, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta jika Jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Saudi.

“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” imbuhnya.

Recent Posts

Terjadi Insiden di KM 40 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

MONITOR, Cikampek — Telah terjadi insiden di KM 40+200 A arah Cikampek Ruas Jalan Tol…

13 menit yang lalu

Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan hubungan industrial harus dibangun atas dasar kepedulian…

33 menit yang lalu

Akses Masuk Tol Layang MBZ ke Arah Cikampek Diberlakukan Buka Tutup, Ini Penyebabnya

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup…

1 jam yang lalu

SETARA Institute: Dugaan Intervensi TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dinilai Kaburkan Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan penyiraman…

4 jam yang lalu

Posko Danantara Hadir di Sejumlah Rest Area Ruas Tol Trans Jawa untuk Dukung Kelancaran Libur Idulfitri 1447H

MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik libur Idulfitri 1447H/2026, PT…

7 jam yang lalu

One Way Nasional Puncak Arus Mudik, Jasa Marga Catat 387 Ribu Kendaraan Mengalir ke Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengoptimalkan penerapan rekayasa lalu lintas berupa one…

11 jam yang lalu