Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Humas Polri)
MONITOR, Jakarta – Pihak kepolisian tidak memberikan izin terhadap rencana pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila masih ada kerumunan massa atau pelanggar protokol kesehatan.
Ketegasan ini, menurut Awi, adalah bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memastikan disiplin protokol kesehatan.
“Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang, (polisi) segera membubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui berkomitmen mengawal terkait protokol kesehatan,” ujar Awi dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh anak buahnya untuk langsung menindak tegas kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Ini bukti pimpinan selalu mengingatkan, menekankan kepada jajaran, kepada para Kapolda untuk melaksanakan itu,” kata Awi.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…
MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…