Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Dua Kapolda dicopot dari jabatan, usai terjadi kerumunan gelaran acara imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Pihak kepolisian menjelaskan, pencopotan jabatan dua Kapolda itu karena dinilai lalai menegakkan aturan disiplin protokol Covid-19.
Terkait pencopotan jabatan Kapolda ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Menurut Dasco, rotasi jabatan dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa.
“Rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh polri sehinggga menurut saya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/11).
Sementara itu, menyinggung alasan dibalik pergantian pejabat di tubuh Polri karena yang bersangkutan dianggap lalai mengawasi penerapan protokol kesehatan, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada kapolri.
Ketua harian DPP Gerindra ini mengatakan kapolri memiliki parameter yang sudah ditetapkan dalam penanganan dan pengamanan pada masa pandemi.
“Sehingga menurutnya penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak itu ada pada kapolri sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…
MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…
MONITOR, Malang - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di…
MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan…