Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (dok: beritamerdeka)
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, oleh kepolisian daerah Metro Jaya atas kerumunan kegiatan massal yang dilakukan imam besar FPI, Habib Rizieq, beserta pengikutnya menuai sorotan dari Denny Siregar.
Denny, yang merupakan pengamat media sosial ini menyatakan, sebaiknya publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian daripada memperkeruh suasana.
“Tunggu hasil laporan polisi,” ujar Denny Siregar, dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Ia menambahkan, apabila Anies terbukti bersalah nantinya, maka Menteri Dalam Negeri berhak memberikan sanksi untuknya.
“Kalau Anies Baswedan akhirnya terbukti bersalah, Mendagri bisa memberikan hukuman tergantung kesalahannya. Ditegur atau lebih ekstrim dipecat dari jabatan,” terangnya.
Namun ia memprediksi, Anies akan cari aman dengan mengorbankan Habib Rizieq menanggung kasus pelanggaran protokol Covid-19 itu.
“Tapi kayaknya Anies tetap aman, karena dia ga mau jadi korban. Riziek yang dia serahkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…
MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…