Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (dok: beritamerdeka)
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, oleh kepolisian daerah Metro Jaya atas kerumunan kegiatan massal yang dilakukan imam besar FPI, Habib Rizieq, beserta pengikutnya menuai sorotan dari Denny Siregar.
Denny, yang merupakan pengamat media sosial ini menyatakan, sebaiknya publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian daripada memperkeruh suasana.
“Tunggu hasil laporan polisi,” ujar Denny Siregar, dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Ia menambahkan, apabila Anies terbukti bersalah nantinya, maka Menteri Dalam Negeri berhak memberikan sanksi untuknya.
“Kalau Anies Baswedan akhirnya terbukti bersalah, Mendagri bisa memberikan hukuman tergantung kesalahannya. Ditegur atau lebih ekstrim dipecat dari jabatan,” terangnya.
Namun ia memprediksi, Anies akan cari aman dengan mengorbankan Habib Rizieq menanggung kasus pelanggaran protokol Covid-19 itu.
“Tapi kayaknya Anies tetap aman, karena dia ga mau jadi korban. Riziek yang dia serahkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama hadirkan program “The Most KUA”. …
MONITOR, Jakarta - Integritas petugas menjadi fondasi utama dalam pelayanan terhadap jemaah haji. Hal ini…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri nasional yang menjadi prioritas…
MONITOR, Jakarta - Ormas keagamaan Islam memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan beragama, penguatan moderasi…
MONITOR, Depok - Pondok Pesantren Vocational Al-Ma’mun menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan…
MONITOR, Jakarta - Di tengah percepatan perubahan teknologi, meningkatnya ketegangan geopolitik, dan tantangan perubahan iklim…