Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (dok: beritamerdeka)
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, oleh kepolisian daerah Metro Jaya atas kerumunan kegiatan massal yang dilakukan imam besar FPI, Habib Rizieq, beserta pengikutnya menuai sorotan dari Denny Siregar.
Denny, yang merupakan pengamat media sosial ini menyatakan, sebaiknya publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian daripada memperkeruh suasana.
“Tunggu hasil laporan polisi,” ujar Denny Siregar, dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Ia menambahkan, apabila Anies terbukti bersalah nantinya, maka Menteri Dalam Negeri berhak memberikan sanksi untuknya.
“Kalau Anies Baswedan akhirnya terbukti bersalah, Mendagri bisa memberikan hukuman tergantung kesalahannya. Ditegur atau lebih ekstrim dipecat dari jabatan,” terangnya.
Namun ia memprediksi, Anies akan cari aman dengan mengorbankan Habib Rizieq menanggung kasus pelanggaran protokol Covid-19 itu.
“Tapi kayaknya Anies tetap aman, karena dia ga mau jadi korban. Riziek yang dia serahkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…