POLITIK

Polisi Panggil Anies, Andi Arief: Harusnya yang Berhak Mendagri

MONITOR, Jakarta – Aparat Kepolisian berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kegiatan massal yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beserta para pengikutnya.

Bahkan, orang nomor satu di Jakarta ini turut serta menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq yang digeelar Sabtu, 14 November 2020 kemarin.

Menanggapi rencana pemanggilan ini, Politikus Demokrat Andi Arief menilai hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Kepala Bappilu DPP Demokrat ini mengatakan, alanagkah lebih berhak jika yang memanggil Anies adalah Menteri Dalam Negeri, bukan pihak kepolisian.

“Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” imbuhnya.

Recent Posts

Komisi XIII DPR Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Amanat UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…

16 menit yang lalu

Petani Keluhkan Harga Garam, Prof Rokhmin: Insya Allah, Teknologi dari KKP Jadi Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…

51 menit yang lalu

Pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag Tembus di Atas 2.000 orang

MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…

2 jam yang lalu

JMM Kutuk Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kiai dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras tayangan program di stasiun televisi Trans7…

2 jam yang lalu

Kemenbud Tetapkan Museum UPH sebagai Bagian dari Museum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…

3 jam yang lalu

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS, Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku…

4 jam yang lalu