Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief (net)
MONITOR, Jakarta – Aparat Kepolisian berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kegiatan massal yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beserta para pengikutnya.
Bahkan, orang nomor satu di Jakarta ini turut serta menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq yang digeelar Sabtu, 14 November 2020 kemarin.
Menanggapi rencana pemanggilan ini, Politikus Demokrat Andi Arief menilai hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Kepala Bappilu DPP Demokrat ini mengatakan, alanagkah lebih berhak jika yang memanggil Anies adalah Menteri Dalam Negeri, bukan pihak kepolisian.
“Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…
MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras tayangan program di stasiun televisi Trans7…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…
MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku…