Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief (net)
MONITOR, Jakarta – Aparat Kepolisian berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kegiatan massal yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beserta para pengikutnya.
Bahkan, orang nomor satu di Jakarta ini turut serta menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq yang digeelar Sabtu, 14 November 2020 kemarin.
Menanggapi rencana pemanggilan ini, Politikus Demokrat Andi Arief menilai hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Kepala Bappilu DPP Demokrat ini mengatakan, alanagkah lebih berhak jika yang memanggil Anies adalah Menteri Dalam Negeri, bukan pihak kepolisian.
“Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…