POLITIK

Fadli Zon Sebut Pemanggilan Anies Sangat Tak Wajar

MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya menuai sorotan dari Politikus Gerindra Fadli Zon.

Senada dengan pernyataan Politikus Demokrat Andi Arief, Fadli Zon juga menyebut pemanggilan Anies hari ini di Mapolda Metro Jaya sangat tidak wajar.

“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” kritik Fadli Zon, Selasa (17/11).

Ia menduga pemanggilan tersebut merupakan upaya untuk mempermalukan Anies, sehingga aparat kepolisian diminta untuk belajar lebih cermat.

“Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur Anies Baswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” tukas eks Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu.

Recent Posts

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

2 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

3 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

4 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

5 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

5 jam yang lalu

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

6 jam yang lalu