PEMERINTAHAN

Mendes: Semua Permasalahan di Desa akan Mudah Tertangani melalui SDGs Desa

MONITOR, Lumajang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus mensosialisasikan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021, di Lumajang pada Kamis (13/11/2020).

Bertempat di Wisata Hutan Bambu, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

‘Sampean mau pakai apa saja asal arahnya ke sana (peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat) boleh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.

SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin. Gus Menteri kemudian mencontohkan dua poin yang terdapat dalam SDGs Desa. Yaitu Desa Tanpa Kemiskinan dam Desa Tanpa Kelaparan.

“Misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Caranya gimana? Bangun desa wisata, mengembangkan UMKM dan seterusnya. Siapa pun kalau ditanya mau bangun apa ketika jadi kepala desa jawabnya harus jelas,” tegasnya.

“Itu wasilah untuk mencapai biar seluruh warga desa selama memimpin tidak ada lagi yang kelaparan, tidak ada lagi kemiskinan, itu contoh yang paling mudah,” sambungnya.

Jika desa ingin warganya sehat, lanjut Gus Menteri, maka bisa mengacu pada desa peduli kesehatan, begitu juga dengan desa peduli pendidikan dan sebagainya. Ia menegaskan, semua permasalahan yang ada akan mudah tertangani melalui SDGs Desa.

“Itulah makanya, SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa.” Pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini, Gus Menteri didampingi oleh istri Umi Lilik Nasriyah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Forkopimda. Dalam sosialisasi ini diihadiri kepala desa dan pendamping desa.

Recent Posts

Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Jemaah Terkonsentrasi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…

6 jam yang lalu

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

9 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

12 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

14 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

15 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

15 jam yang lalu