MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolango, menyatakan pihaknya sejauh ini tengah membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menangani perkara.
Hal ini menjawab keresahan publik tentang peran supervisi KPK dalam pusaran kasus suap.
“Kita sedang membangun langkah sinergi dengan penegak hukum. Bagi aparat penegak hukum yang merasa kasus ini tidak dilaksanakan dengan baik mereka berinisiatif meminta KPK mengambil alih,” ujar Nawawi Pamolango, dalam program Mata Najwa, Rabu (11/11) malam.
Terkait kasus Djoko Tjandra, Nawawi menegaskan ada kerjasama antara Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
“Ada Bareskrim menangani, ada Kejagung menangani jadinya kayak gini, pada 7 September menetapkan bahwa perkara Djoko Tjandra itu disupervisi oleh KPK,” terangnya.
“Tanggal 11 September kami meminta mereka untuk menggelar ekspose kasus. Kalau kasus sudah disupervisi, maka kita melakukan pengawasan,” terangnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…
MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan melakukan evaluasi madrasah ramah anak dan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR meminta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan moratorium terhadap pemidanaan pengguna narkoba.…