KALIMANTAN

TNI Amankan Tiga Orang Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

MONITOR, Sanggau – Prajurit TNI dari Yonif 642/Kapuas yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (9/11/2020).

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi, bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34) dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat (AD) dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya, Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong, kemudian akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk Rapid Test.

Recent Posts

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

2 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

3 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

4 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

4 jam yang lalu

Kemenag: Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…

7 jam yang lalu

Kementan Dorong Konsumsi Protein Hewani, Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Usia Dini

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…

8 jam yang lalu