HUKUM

Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Serahkan Uang USD500 Ribu ke Pinangki

MONITOR, Jakarta – Terpidana kasus cassie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai USD500 ribu dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?,” tanya Jaksa KMS Roni dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Namun Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Menurut Djoko, uang itu sifatnya pinjaman untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jaya.

“Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu,” jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman itu menurut Djoko Tjandra belum dikembalikan kepada Heryadi.

“Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” ujar Djoko.

Sementara itu kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu, juga mempertanyakan soal uang sebesar USD500 ribu untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (pencairan dana),” kata Djoko Tjandra.

Ketika ditanya, apakah pernah dimintai uang oleh terdakwa Pinangki, Djoko pun menjawab tidak sama sekali. “Tidak pernah,” ungkapnya.

Meski demikian, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.

“Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” ujarnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang lagi.

“Itu aja dan langsung ke Anita Kolopaking. Dan saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” katanya.

Recent Posts

Gerlar Aksi, PERINDRA Tuntut Kejagung Tegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

MONITOR, Jakarta – Aktivis pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Raya (PERINDRA) melakukan aksi unjuk…

8 jam yang lalu

Perkuat Pelayanan Jalan Tol, JTT Optimalkan Penyelesaian Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol

MONITOR, Surabaya – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan…

12 jam yang lalu

Kebijakan Strategis Pemerintah Topang Kenaikan PMI Manufaktur Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki zona ekspansi…

12 jam yang lalu

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga Penertiban ODOL

MONITOR, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo bersama Pejabat Utama…

15 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Dilakukan Mulai 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi MY Esti Wijayati meminta Pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah…

16 jam yang lalu

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 resmi dibuka di Tennis…

19 jam yang lalu