HUKUM

Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Serahkan Uang USD500 Ribu ke Pinangki

MONITOR, Jakarta – Terpidana kasus cassie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai USD500 ribu dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?,” tanya Jaksa KMS Roni dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Namun Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Menurut Djoko, uang itu sifatnya pinjaman untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jaya.

“Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu,” jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman itu menurut Djoko Tjandra belum dikembalikan kepada Heryadi.

“Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” ujar Djoko.

Sementara itu kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu, juga mempertanyakan soal uang sebesar USD500 ribu untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (pencairan dana),” kata Djoko Tjandra.

Ketika ditanya, apakah pernah dimintai uang oleh terdakwa Pinangki, Djoko pun menjawab tidak sama sekali. “Tidak pernah,” ungkapnya.

Meski demikian, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.

“Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” ujarnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang lagi.

“Itu aja dan langsung ke Anita Kolopaking. Dan saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” katanya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan melalui Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) terus memperkuat pembekalan mahasiswa untuk menghadapi…

41 menit yang lalu

Bappebti Dorong Percepatan SRG di Sulawesi Selatan

MONITOR, Makassar – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong percepatan implementasi…

2 jam yang lalu

Update Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur: 14 Meninggal dan 84 Luka, Posko KAI Dibuka untuk Keluarga

MONITOR, Bekasi - Peristiwa kecelakaan tabrakan Kereta Api Commuter Line dan KA Jarak jauh Argo…

2 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama dalam Forum Internasional di Wina, Austria

MONITOR, Wina, Austria - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menghadiri pertemuan internasional…

5 jam yang lalu

KAI Sampaikan Permohonan Maaf, Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan telah terjadi insiden operasional di wilayah…

9 jam yang lalu

Gelar Bimtek Sektor Pangan, Kemenperin Pacu Wirausaha Industri Baru di Sleman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan wirausaha industri baru melalui pengembangan…

20 jam yang lalu