HUKUM

Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Serahkan Uang USD500 Ribu ke Pinangki

MONITOR, Jakarta – Terpidana kasus cassie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai USD500 ribu dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?,” tanya Jaksa KMS Roni dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Namun Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Menurut Djoko, uang itu sifatnya pinjaman untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jaya.

“Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu,” jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman itu menurut Djoko Tjandra belum dikembalikan kepada Heryadi.

“Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” ujar Djoko.

Sementara itu kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu, juga mempertanyakan soal uang sebesar USD500 ribu untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (pencairan dana),” kata Djoko Tjandra.

Ketika ditanya, apakah pernah dimintai uang oleh terdakwa Pinangki, Djoko pun menjawab tidak sama sekali. “Tidak pernah,” ungkapnya.

Meski demikian, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.

“Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” ujarnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang lagi.

“Itu aja dan langsung ke Anita Kolopaking. Dan saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” katanya.

Recent Posts

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

5 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

8 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

9 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

1 hari yang lalu