BERITA

Konten Porno Merajai Medsos, Pengamat: Utamakan Perlindungan Korban

MONITOR, Jakarta – Kasus penyebaran konten pornografi belum lama ini menyita perhatian publik. Beberapa konten asusila viral di jagat dunia maya, dan menyeret sejumlah nama kalangan artis diantaranya Gisella Anastasya, Jessica Iskandar hingga Anya Geraldine.

Melihat fenomena ini, Peneliti dan Akademisi Hukum Pidana Miko Ginting mengatakan perlindungan korban harus selalu menjadi yang paling utama. Terlebih dalam masyarakat yang patriarkal ini, perempuan akan selalu menjadi korban ganda.

“Korban adalah yang utama. Tidak terlalu penting itu ia public figure atau bukan. Esensinya, mereka adalah korban apapun status sosialnya,” ujar Miko Ginting dalam keterangannya, Senin (9/11).

Dalam konstruksi tindak pidana dan pemilihan delik juga menjadi penting. Miko mengingatkan, pornografi ini diatur dalam KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi. Meski demikian, KUHP dan UU ITE masih menggunakan istilah “kesusilaan” dan bukan pornografi.

“Istilah Pornografi sebenarnya mulai resmi digunakan mulai 70an sesudah pertemuan Presiden Soeharto, Departemen Penerangan, dan organisasi jurnalis untuk membahas pers komunisme dan pers yang menyimpang,” terangnya.

Ia melanjutkan, dalam pemiluhan delik ini ukurannya adalah kehati-hatian. UU Pornografi, misalnya. Menurutnya, UU itu tidak mengandung unsur “dengan sengaja”. Artinya, siapapun yang menyimpan, menggandakan, menproduksi, dll suatu konten pornografi akan terkena delik.

Untuk itu, kepolisian harus menerapkan delik yang tepat. Yang bagaimana? Kepada yang mereka dengan sengaja menyebarluaskan video ini dengan motif eksploitasi seksual (tanpa persetujuan) atau bahkan revenge porn (penyebaran konten privasi berbasis dendam). Korban seharusnya tidak bergeser menjadi pelaku. Publik yang tidak punya kesengajaan seharusnya juga tidak dikriminalkan,” tandasnya.

Recent Posts

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

MONITOR, Medan - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan Kemnaker Peduli senilai Rp32.252.643.000 untuk mempercepat pemulihan ekonomi…

3 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

13 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

15 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

17 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

17 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

17 jam yang lalu