MEGAPOLITAN

La Nyalla Dukung Anies Segera Realisasikan Fasilitas Pesepeda

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merealisasikan fasilitas infrastruktur khusus bagi pengguna sepeda.

“Publik tentu sudah menunggu komitmen itu. Fasilitas bagi pengguna sepeda misalnya, jelas akan mendukung kelancaran bagi pekerja saat ke kantor,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (8/11/2020).

La Nyalla mengatakan bahwa pembangunan sarana dan prasarana bagi pencinta sepeda yang memadai akan mengubah pola pikir masyarakat Jakarta untuk beralih dari kendaraan bermotor ke transportasi ramah lingkungan.

Terlebih, menurut La Nyalla, DKI Jakarta terpilih menjadi daerah untuk mengkampanyekan kehidupan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan, serta transportasi ramah lingkungan.

“Dan ketika sumber polusi berkurang, langit Jakarta pun akan lebih biru,” katanya.

Untuk itu, La Nyalla mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun infrastruktur bagi pejalan kaki dan pesepeda hingga 500 kilometer di seluruh wilayah Jakarta yang saat ini baru tersedia 63 km, sehingga perlu komitmen bersama untuk merealisasikannya.

Tidak hanya soal infrastruktur bagi pesepeda, La Nyalla juga meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan pedestrian yang berfungsi memfasilitasi sirkulasi perpindahan orang dari satu tempat ke titik asal.

La Nyalla menyampaikan bahwa memperluas pedestrian bagi pejalan kaki, tentu tidak hanya di pusat bisnis atau kawasan elite, namun komitmen membangun Jakarta harus menyeluruh, karena pergerakan pusat-pusat kegiatan harus difasilitasi sebagai pergantian moda.

”Yang pertama saya tangkap adalah memprioritaskan pejalan kaki. Kedua, kendaraan non emisi seperti sepeda dan kendaraan listrik. Ketiga, transportasi publik dan terakhir adalah kendaraan pribadi,” ujarnya.

Di satu sisi, La Nyalla juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan bahwa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat untuk pembiayaan infrastruktur dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu, La Nyalla menegaskan, harus sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.

”Harapannya, ketika nanti digulirkan, sasaran pembangunan fasilitas dapat terpenuhi. Sementara peningkatan pengendalian banjir juga bisa terkendali,” ungkapnya.

Recent Posts

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di…

1 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Ekspansi PT Citra Terus Makmur, Bukti Nyata Kekuatan Industri TPT Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra…

2 jam yang lalu

PBNU Ingatkan Pendakwah Wajib Jaga Akhlak dan Martabat Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya…

3 jam yang lalu

Wamenag Tanggapi Video Viral Gus Elham Cium Anak Kecil, Tidak Pantas!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberikan respon atas pertanyaan awak media…

4 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta Tegaskan Moderasi Beragama Dibutuhkan Sepanjang Masa

MONITOR, Jakarta - Moderasi Beragama bukan proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…

4 jam yang lalu

Perkuat Industri Halal, Kemenperin Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJPH

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui industrialisasi…

6 jam yang lalu