HUKUM

Pesan Dubes Agus: Rizieq Tak Perlu Malu Akui Status Deportasi

MONITOR, Jakarta – Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal pulang ke Tanah Air. Dipastikan, pemimpin FPI ini akan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 mendatang.

Terkait kepulangannya ini, Rizieq menegaskan dirinya akan menuntut siapapun ke jalur hukum yang menudingnya overstay.

Menanggapi ancaman Rizieq, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan nama Rizieq Shihab tertera jelas dalam daftar orang-orang yang dideportasi oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Ia pun memberikan pesan agar Habib Rizieq tak perlu malu mengakui statusnya tersebut.

“Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam ‘tasjil murahhal’ daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini,” kata Dubes Agus kepada wartawan.

Recent Posts

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

4 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

7 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

7 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

10 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

11 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

11 jam yang lalu