INDUSTRI

Kemenperin: Penghargaan Upakarti 2020 Masuki Tahap Penjurian

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap menggelar Penghargaan Upakarti Tahun 2020 untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan industri kecil menengah (IKM). Diharapkan, kegiatan ini akan lebih memotivasi mereka agar dapat memacu kinerja IKM di dalam negeri, khususnya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Kami berharap penghargaan Upakarti dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat, lembaga, organisasi atau perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan sektor IKM,” kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (4/11).

Gati mengungkapkan, Penghargaan Upakarti Tahun 2020 meliputi dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian yang akan diberikan kepada warga negara atau lembaga dan organisasi di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Kategori kedua, yakni Jasa Kepeloporan, yang akan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar di Indonesia yang telah melakukan pembangunan dan pemberdayaan sektor IKM melalui program pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

“Penghargaan Upakarti tahun ini, telah melewati beberapa tahapan, antara lain pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pembuktian ke lapangan. Dari tahapan tersebut, telah tersaring 23 calon penerima penghargaan dengan rinciannya adalah 10 calon penerima Jasa Kepeloporan dan 13 calon penerima Jasa Pengabdian,” paparnya.

Gati menyampaikan, calon penerima penghargaan tersebut bakal melakukan presentasi. Kemudian, dewan juri akan melakukan penilaian dan disediakan waktu diskusi untuk memastikan bahwa penilaian tersebut telah dilakukan secara objektif.

“Penghargaan Upakarti 2020 akan diberikan pada bulan Desember 2020. Penyelenggaraan ini terus kami kawal pelaksanaannya dengan harapan dapat meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Dirjen IKMA menambahkan, untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan industri nasional yang cukup baik, perlu dilakukan upaya-upaya yang lebih strategis dalam rangka meningkatkan daya saing dan memotivasi dunia usaha serta masyarakat melalui pemberian penghargaan.

“Jadi, pemerintah memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berjasa dalam pembinaan dan pengembangan industri, pengembangan desain, penemuan teknologi, pengembangan industri hijau maupun lembaga yang memanfaatkan hasil produksi dalam negeri,” tandasnya.

Recent Posts

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

15 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

16 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

16 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

19 jam yang lalu

Bantah Dakwaan KPK, Gus Alex: Saya Harus Melawan, Kalau Diam Saya Berdosa

MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…

20 jam yang lalu

Panglima TNI Tekankan Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan Hadapi Ancaman Multidomain

MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…

21 jam yang lalu