BERITA

DPRD DKI Akan ‘Pelototi’ Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 12,5 T

MONITOR, Jakarta – Kendati tak mudah mencari anggaran di saat pandemi Covid-19, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat APBD-Perubahan (APBD-P) diangka Rp 63,23 triliun.

“Ya, kami sepakati APBD-P diangka Rp 63,23 triliun, meskipun harus diakui tidak gampang mengejar angka sebesar itu disaat pandemi Covid-19. Kuncinya memang Pemprov DKI harus mau bekerja keras,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, kepada MONITOR.

Dikatakan Taufik, berdasarkan hasil pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,3 triliun.

“Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan pagu sekitar Rp24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penurunan anggaran disesuaikan terhadap proyeksi target Perubahan APBD DKI 2020 yang semula disepakati Rp82,19 triliun menjadi Rp55,94 triliun yang terjadi di beberapa postur pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Dicontohkan Taufik, pajak daerah Rp30,83 triliun berkurang sebesar Rp19,34 triliun atau 38,55% dari target semula sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp468,71 miliar berkurang sebesar Rp287,04 miliar atau 37,99% dari target semula sebesar Rp755,75 miliar, serta pendapatan asli daerah lain yang sah Rp4,20 miliar berkurang sebesar Rp1,68 miliar atau 28,59% dari target semula sebesar Rp5,88 miliar.

Menurutnya dari angka Rp. 63,23 triliun yang disepakati didalamnya ada anggaran pinjaman dari pemerintah pusat melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 12,5 triliun. Dimana untuk dana PEN tersebut, untuk tahun ini hanya bisa digunakan Rp 3,2 triliun.

“Jadi anggaran PEN Rp 3,2 triliun untuk tahun ini, untuk membiayai program-program yang mangkrak akibat pandemi Covid-19. Diantaranya, untuk pembangunan Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover,” terangnya.

Oleh karena itu, dijelaskan Taufik, DPRD akan menyoroti dan mendalami semua kegiatan maupun program yang menggunakan anggaran dari PEN tersebut.

Recent Posts

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

5 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

15 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

15 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

16 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

1 hari yang lalu