Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (dok: merdeka)
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menekankan adanya keadilan dalam bidang hukum. Mahfud menyatakan, di jaman Nabi Muhammad SAW, penegakan hukum diterapkan sesuai dengan kadarnya.
“Ketika diminta tdk menghukum orang yang bersalah Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada keluarga Bani Mahzum, “Ketahuilah, hancurnya bangsa dan negara terdahulu disebabkan ‘jika ada orang besar bersalah dibiarkan tapi kalau ada orang kecil bersalah langsung dihukumkan hadd‘ kepadanya”,” terang Mahfud MD, dalam keterangannya di Twitter, Minggu (1/11).
Lebih lanjut ia mengingatkan kepada siapapun, negara akan runtuh apabila penegakan hukum tidak secara adil ditegakkan. Hal tersebut pun berlaku bagi dinamika penegakan hukum di Indonesia.
“Pokoknya, siapapun pemerintahnya akan runtuh jika sengaja berlaku tidak adil. Itu adalah “ibrah”, pelajaran sejarah. Kalau tidak runtuh, berarti sudah berusaha adil, atau nunggu waktu. Sejak zaman dulu di Indonesia pun begitu, kan?” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…