MEGAPOLITAN

Depok Perpanjang Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan hingga Kafe

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/404/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Rumah Makan, Warung, Kafe dan Usaha Sejenis.

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19 di Kota Depok.

Pembatasan tersebut terbagi menjadi dua kategori. Antara lain, pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19 (PSKS) dan di luar wilayah PSKS.

Pada wilayah PSKS, ditetapkan untuk tidak melayani makan di tempat (dine in) dan pelayanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (take away).

“Kemudian, jam oprasionalnya hanya diperkenankan hingga pukul 21.00 WIB,” kata Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supadi, dalam keterangan resmimya, Sabtu (31/10).

Sedangkan, lanjut Dedi, untuk di luar wilayah PSKS makan di tempat diperbolehkan hingga dengan pukul 18.00 WIB. Kemudian, pelayanan dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.

“Perpanjangan kedua ini berlaku selama 14 hari, mulai tanggal 01 hingga 14 November 2020. Dan Keputusan ini dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 Kota Depok,” pungkasnya.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

7 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

9 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

9 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

12 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

13 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

13 jam yang lalu