MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kota Depok untuk meningkatkan pengawasan. Dikarenakan, terhitung hari ini hingga 01 November mulai masuk libur panjang.
“Peningkatan pengawasan ini dimulai dengan mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, Selasa (27/10).
Dedi mengatakan, Satgas diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan sulitnya menjaga jarak di tempat wisata. Dijelaskannya jumlah wisatawan juga dibatasi sebanyak 50 persen.
“Termasuk, mencegah penyelenggaraan pesta baik secara terbuka atau tertutup. Serta penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif,” katanya.
Satgas juga diminta agar mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi dengan menerapkan protokol yang ketat.
Dengan demikian, lanjut Dedi, peluang atau momentum yang berpotensi melanggar protokol kesehatan dapat dicegah.
“Selain monitoring, juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” sambungnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, kepada warga untuk melakukan penguatan sistem pengawasan di Kampung Siaga Covid-19 (KSC).
“Untuk menjaga agar kelurahan bebas Covid-19, dengan meyakinkan pengunjung lingkungan tersebut agar membawa surat hasil test Swab PCR atau rapid test, yang menjelaskan yang bersangkutan negatif Covid-19,” pungkasnya.