PERISTIWA

Ada Kecelakaan di Jalan Tol Japek Elevated, Jasa Marga Imbau Pengendara Antisipasi Jarak

MONITOR, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sekitar pukul 13.05 WIB, tepatnya di Km 35 arah Cikampek.

Chandra Hutabarat, General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha Jasa Marga pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, mengungkapkan bahwa berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

“Ditengarai pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tidak sempat menghindar sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Chandra mengatakan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

“Pukul 14.50 WIB kendaraan terlibat sudah berhasil dievakuasi dan diamankan dari lokasi kejadian serta dilakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi,” katanya.

Menurut Chandra, tidak terdapat korban akibat kedua kecelakaan tersebut, hanya kerugian material. Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Chandra juga menyatakan bahwa pada pagi harinya di ruas tol yang sama juga terjadi kecelakaan akibat faktor kurangnya antisipasi dalam berkendara.

“Tepat pukul 07.45 pagi tadi, terjadi kecelakaan serupa yang juga melibatkan enam kendaraan, tepatnya di Km 14 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated arah Cikampek. Sama dengan yang siang ini, tidak terdapat korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam, lalu lintas kembali lancar,” ujarnya.

Chandra mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

“Pastikan pengendara dalam keadaan prima, tidak lelah ataupun mengantuk. Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 Km/Jam dan 80 Km/Jam,” ungkapnya.

Recent Posts

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Wajib Kuasai “Triple Readiness” Hadapi Disrupsi AI

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…

47 menit yang lalu

Sinergi Industri–Kampus, PT TKG dan UMC Perkuat Kapasitas Ormawa Cetak Generasi Unggul

MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…

17 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Perkakas Tangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

2 hari yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

2 hari yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

2 hari yang lalu